TERTIB BERPAKAIAN
DILARANG MENGENAKAN SANDAL JEPIT, CELANA PENDEK/HOT PANTS, KAUS/BAJU TANPA LENGAN, KAOS TANPA KERAH SELAMA BERADA DI KANTOR IMIGRASI
|
Dilarang memakai Sandal Jepit |
|
Dilarang memakai Celana pendek |
|
Dilarang memakai Rok Pendek |
|
Dilarang memakai Kaos tanpa kerah |
|
Dilarang memakai Baju tanpa lengan |
Saat Pengambilan Foto Paspor.
- Tidak memakai softlense/lensa kontak, kacamata, topi, masker dan perhiasan yang berlebihan.
- Wajib memakai pakaian kemeja atau kaus/baju berkerah.
- Diperbolehkan mengenakan jilbab.
- Bagi PNS, TNI/POLRI dilarang mengenakan seragam dinas