Kanim Soetta Siap Bela Negara untuk Kemakmuran Rakyat
Kanim Soetta Siap Bela Negara untuk Kemakmuran Rakyat
Tahukah Sobat Mido, kalau peringatan Hari Bela Negara sendiri berangkat dari Hari Bela Negara melalui Keppres nomor 28 Tahun 2006. Pedoman tersebut pun menjadi landasan dari Surat Kementerian Pertahanan Republik Indonesia tentang Peringatan Hari Bela Negara Tahun 2019. Jika dirunut lagi, Keppre Nomor 28 Tahun 2006 pun berangkat dari Pasal 27 ayal (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945, mengamanatkan bahwa “Setiap Warga Negara Berhak dan Wajib ikut serta dalam upaya Pembelaan Negara”. Dan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, mengamanatkan bahwa: Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang di wujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
Begitu kuatnya landasan Hari Bela Negara itu sendiri maka setiap tanggal 19 Desember pun dilaksanakan upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke -71 tahun 2019 oleh setiap instansi pemerintah di Seluruh Indonesia. Dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta pun tak mau ketinggalan untuk memperingati Hari Bela Negara ke-71 tahun 2019 ini. Upacara berlangsung di halaman kantor Imigrasi Soekarno-Hatta. Dan diikuti oleh pejabat struktural dan pegawai Imigrasi Soekarno-Hatta. Yang berbeda dari upacara khusus lainnya adalah, pada upacara kali ini pegawai menggunakan pakaian seragam putih atau Pakaian Dinas Harian III Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pada saat upacara para peserta diajak untuk mengucapkan Ikrar Bela Negara 2019 dan Mars Bela Negara.


