Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta merupakan Unit Pelaksana Teknis di bidang Keimigrasian, bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta. Tugas pokok dan fungsinya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat serta melaksanakan pengawasan perlintasan & penegakan hukum di bidang keimigrasian.
Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengawasi 2 kecamatan, yaitu :
- Kecamatan Cengkareng
- Kecamatan Kalideres
Untuk Wilayah Cengkareng terdiri dari 6 Kelurahan yaitu
- Kelurahan Cengkareng Barat
- Cengkareng Timur
- Duri Kosambi
- Kapuk
- Kedaung Kaliangke
- Rawa Buaya
Wilayah Kalideres terdiri dari 5 Kelurahan yaitu :
- Kelurahan Kalideres
- Kamal
- Pegadungan
- Semanan
- Tegal Alur
Bandara Internasional Soekarno-Hatta merupakan wilayah kerja Kanim Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta sebagai tempat pemeriksaan imigrasi.
